Site news

Date added: 27-07-2018 Pakai Lampu Led, Pembayaran PJU Surplus Rp706 Juta

TEGAL - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melaksanakan program efisiensi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berupa penggunaan lampu hemat energi jenis sodium, LED, dan solar cell. Kepala DPU Sugianto melalui Kabid Bina Marga M. Suharto mengatakan, penggantian dan penataan LPJU menghasilkan penghematan pembayaran rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) bulanan sebesar 58,8 persen atau Rp706 juta perbulan.

"Artinya ada surplus pembayaran yang dimasukkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya, kemarin.

Selain penataan LPJU, efisiensi juga dilaksanakan dengan meterisasi, pengaturan dan pembatasan waktu penyalaan tanpa mengurangi pelayanan untuk masyarakat. Pemasangan lampu solar cell dilakukan hingga daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik PLN.

Penggunaan solar cell led 60 watt, dengan baterai penyimpan listrik dapat menghemat atau ditiadakan penggunaan daya listrik PLN.

Sementara meterisasi adalah pemasangan alat ukur dan pembatas (APP) atau KWH meter pada jaringan PJU, sehingga terpisah dari jaringan PLN.

Berdasarkan data sebelum efisiensi meterisasi 2010, jumlah LPJU 5.034 titik lampu, kemudian tagihan rekening bulanan PJU mencapai Rp640 juta. Untuk besaran PPJU dari masyarakat kurang lebih Rp600 juta, sehingga terjadi defisit pembayaran PJU dan kondisi LPJU belum standar (mercury dan pijar).

Sedangkan data setelah efisiensi meterisasi 2016, jumlah LPJU 6.029 titik lampu, tagihan rekening bulanan PJU hanya Rp494 juta, besaran PPJU dari masyarakat kurang lebih Rp1,2 miliar, sehingga terjadi surplus pembayaran PJU.

"Untuk kondisi sekarang sudah memenuhi standar LPJU (sodium, LED/solar cell dan LHE)," terang Suharto.

Program penataan ini sudah dilaksanakan sejak 2005 dengan diadakannya survei pendataan LPJU bersama PT PLN. Kemudian, 2006 Pemkot Tegal menunjuk konsultan untuk membuat perencanaan Detail Engineering Design (DED) LPJU. 2010 melaksanakan review data LPJU dan meterisasi LPJU yang dilaksanakan secara bertahap dari 2010 hingga 2015.

Kemudian melaksanakan standarisasi LPJU dengan mengganti lampu pijar/lampu mercury dengan lampu hemat energy, lampu sodium atau lampu led. Selanjutnya melaksanakan kapasitorisasi pada pemasangan LPJU, pemasangan lampu solar cell. Program penataan LPJU sesuai kelas jalan dan peruntukkannya, serta melaksanakan sistem pemantauan, baik siang dan malam hari atau lembur shift malam. (dya/adi/zul)

Loading...